Kodifikasia (Jun 2020)

KONTRUKSI PEMIKIRAN FIKIH SOSIAL KH. ALI YAFIE DALAM MERESPONS PROGRAM PEMERINTAH DI ERA ORDE BARU

  • Fathorrahman Fathorrahman

DOI
https://doi.org/10.21154/kodifikasia.v14i1.1964
Journal volume & issue
Vol. 14, no. 1
pp. 123 – 146

Abstract

Read online

Tulisan ini menjelaskan posisi pemikiran KH. Ali Yafie dalam mengkaji fikih yang berdimensi sosial sekaligus bagaimana responsnya terhadap program pemerintah di era orde baru. Tulisan ini berpendapat bahwa keluasan dan keluwesannya dalam membaca realitas sosial sosial, terutama dalam konteks memahami kebijakan pemerintah, menghadirkan sebuah persepsi bagi masyarakat bahwa fikih sosial bisa menjadi basis pengetahuan dalam memahami ajaran Islam secara kontekstual. Meskipun dalam beberapa aspek, pemikiran fikih sosial KH. Ali Yafie terbilang pro-status quo karena mengamini berbagai kebijakan pemerintah yang seolah-olah dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Namun sesungguhnya pemikiran fikih sosial KH Ali Yafie menjadi pintu masuk bagi kita untuk mendudukkan secara proporsional dan kontekstual bagaimana memahami ajaran Islam yang berdimensi sosial. Maka, melalui penelitian ini, penulis ingin menguraikan, pertama, seperti apa konsep kemaslahatan yang dikontekstualisasi dalam fiqh sosial KH. Ali Yafie dalam merespons program pemerintah. Kedua, bagaimana wawasan sosilogis mewarnai pikiran fiqh sosial KH. Ali Yafie guna mengenengahkan alternatif pemikiran Hukum Islam yang kontekstual. Untuk menganalisis dua pokok masalah tersebut, penulis menggunakan metode penelitian pustaka dengan cara melacak dan membedah karya-karya KH. Ali Yafie yang berkaitan langsung dengan Fiqh Sosial dan secara umum berkaitan dengan pikirannya tentang keislaman. [This paper explains the position of KH. Ali Yafie in studying fiqh with social dimensions as well as how he responded to government programs in the new order era. This paper argues that the breadth and flexibility in reading the social reality, especially in the context of understanding government policy, presents a perception for the community that social fiqh can be a knowledge based on the understanding of Islamic teachings contextually. Although in some aspects, KH. Ali Yafie is considered as a pro-status quo because he agrees with the various government policies that appear to be contrary to Islamic teachings. But actually KH Ali Yafie's social fiqh thinking is an entry point for us in order to have position proportionally and contextually how to understand the Islamic teachings with the social dimensions. So, through this research, the writer wants to elaborate, first, what kind of maslahah (benefit) concept is contextualized in KH Ali Yafie's social fiqh in responding to the government programs. Second, how is the sociological worldview of KH. Ali Yafie works to highlight the alternative of contextual Islamic Law thought. So, to analyze these two main problems, the writer uses library research method by tracking and dissecting the works of KH. Ali Yafie which is directly and particularly related to the Social Fiqh and generally related to his thoughts about Islam.]

Keywords