Buletin Ilmiah Nagari Membangun (Aug 2022)
EDUKASI PENCEGAHAN DAN PENYALAHGUNAAN NAPZA DI POSYANDU REMAJA ANGGUN NAN TONGGA KELURAHAN KAMPUNG JAWA I KOTA PARIAMAN
Abstract
Menurut WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun, sedangkan menurut Kementerian Kesehatan RI, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun. Remaja sebagai kelompok umur yang aktif dan mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi merupakan kelompok yang sedang mencari identitas diri, mencoba hal-hal yang baru sehingga mudah dipengaruhi oleh teman sebaya dan orang lain di lingkungan sekitarnya. Salah satu permasalahan pada remaja adalah penyalahgunaan Napza. Tujuan masyarakat ini adalah mencegah terjadinya penyalahgunaan Napza melalui edukasi dan penyebaran informasi kepada remaja dan kaderisasi remaja menjadi agen perubahan di lingkungannya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dosen dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas pada tanggal 19 Agustus 2021 di Posyandu Anggun Nan Tongga, Kelurahan Kampung Jawa I Kota Pariaman yang merupakan posyandu remaja yang diinisiasi oleh masyarakat serta didukung oleh pemerintahan setempat dengan menghadirkan 20 orang remaja, kader, serta petugas puskesmas. Bentuk kegiatan berupa penyuluhan interaktif kemudian dilanjutkan dengan pembinaan serta evaluasi kegiatan. Dapat disimpulkan bahwa peserta membutuhkan bimbingan terarah dan dukungan dari lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak terhanyut dalam pola pikirnya sendiri dan tidak terjerumus pada sikap dan perilaku yang tidak benar sehingga mempengaruhi derajat kesehatannya. Posyandu remaja merupakan salah satu wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada remaja dan upaya preventif serta promotif bidang kesehatan. Kegiatan masyarakat ini disambut baik oleh para peserta dan pemerintah setempat dan diharapkan kegiatan pendampingan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.