Jurnal Tarbiyah (Dec 2018)
ANALISIS TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN (Melacak Dampaknya Terhadap Pendidikan Islam)
Abstract
Abstrak: Tulisan ini berupaya untuk menganalisis kebijakan pemerintah Indonesia terhadap pendidikan agama dan keagamaan serta dampaknya terhadap pendidikan Islam. Pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, mengahayati dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Pendidikan keagamaan bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Kebijakan pendidikan paling tidak dipengaruhi oleh dua faktor internal seseorang yaitu faktor ideologi dan faktor politik. Kebijakan pendidikan di Indonesia pada dasarnya adalah pergolakan antara dua kutub ideologi besar yang dibungkus dalam politik, atau sebaliknya. Kebijakan-kebijakan pendidikan agama dan keagamaan yang ada di Indonesia selama ini tidak memberikan dampak negatif bagi eksistensi lembaga pendidikan agama dan kegamaan Islam.Kata Kunci: Pendidikan agama, pendidikan keagamaan, kebijakan pemerintah