Jurnal Wacana Politik (Oct 2017)
URGENSI UNSUR ELIT DALAM PELAKSANAAN KEBIJAKAN INFORMASI PUBLIK DI JAWA BARAT
Abstract
Adanya Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara tidak langsung telah mewajibkan pemerintah dan perangkat publik lainnnya untuk membuat informasi agar dapat diakses masyarakat. Juga berkewajiban memenuhi kebutuhan informasi yang dimohon oleh publik. Untuk menguatkan pelaksanaan tugas keterbukaan informasi dan pelayanan informasi publik, sebagai bukti komitmen dalam mematuhi UU KIP sekaligus mengarahkan seluruh jajaran aparat birokrasi, Pemerintah Provinsi Jabar menerbitkan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tujuan menyelenggarakan sistem pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari KKN. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan kebijakan informasi publik di Jawa Barat masih banyak kekurangan, baik dari segi pelaksana, struktur, perencanaan, sarana dan prasarana. Komunikasi, sumber daya disposisi serta struktur birokrasi mutlak dibutuhkan guna perbaikan dalam implementasi undang-undang tersebut di Jawa Barat. Ringkasnya, elit birokrasi sangat penting keberadaan dan optimalisasi fungsinya demi kepuasan masyarakat.
Keywords