Cakradonya Dental Journal (Jan 2017)
Gambaran Penggunaan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) Oleh Dokter Gigi Muda Di RSGM Unsyiah
Abstract
Informed consent merupakan persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarganya atas dasar penjelasan mengenai tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya serta resiko yang berkaitan dengannya. Pentingnya mendapatkan informed consent dalam kedokteran gigi semakin diakui untuk membuat rasa aman dalam tindakan medis pada pasien dan sebagai pembelaan diri terhadap kemungkinan adanya tuntutan atau gugatan dari pasien atau keluarganya apabila timbul akibat yang tidak dikehendaki. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana gambaran penggunaan persetujuan tindakan medis (informed consent) oleh dokter gigi muda di RSGM Unsyiah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan desain cross sectional. Metode pengambilan subjek dilakukan dengan teknik total sampling yang melibatkan 259 subjek yang merupakan dokter gigi muda di RSGM Unsyiah. Penelitian ini menggunakan kuesioner sebagai alat ukur untuk mengetahui gambaran penggunaan informed consern oleh dokter gigi muda di RSGM Unsyiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa subjek penelitian yang menggunakan informed consent dengan kriteria baik adalah sebanyak 246 orang (95,0%), kriteria sedang sebanyak 12 orang (4,6%), dan kriteria buruk sebanyak 1 orang (0,4%).