Region: Jurnal Pembangunan Wilayah dan Perencanaan Partisipatif (Jan 2024)
Berbagi pakai data spasial pertanahan pada penyusunan rencana detail tata ruang
Abstract
Jumlah Rencana Detail Tata Ruang hingga saat ini masih dikategorikan minim, yaitu sebanyak 260 produk per Januari 2023 dari target sebanyak 2.000 produk pada tahun 2024. Hal ini ditengarai oleh belum teraksesnya data spasial pertanahan tersebut oleh para penyusun dokumen RDTR di daerah. Keterbatasan aksesibilitas data di Indonesia tersebut tidak terjadi di Belanda, yang notabene telah memanfaatkan data spasial pertanahan untuk berbagai hal termasuk untuk penyusunan rencana tata ruang. Berdasarkan kedua hal tersebut, peneliti ingin mengetahui kondisi berbagi pakai data spasial pertanahan di Belanda dan di Indonesia. Metode kajian yaitu kualitatif deskriptif dengan pendekatan pada studi literatur, yang berfokus pada lima variabel penyusun Infrastruktur Data Spasial (IDS) yaitu teknologi, sumber daya manusia, baku standar data, kebijakan/peraturan, dan data. Hasil kajian menunjukkan bahwa berbagi pakai data pertanahan untuk berbagai kepentingan, terutama untuk penyusunan rencana tata ruang, telah terwujud di Belanda karena kelima variabel penyusun IDS telah mendukung terwujudnya berbagi pakai data pertanahan. Kondisi demikian belum mampu diwujudkan di Indonesia karena masih ada beberapa kendala dalam hal teknologi, sumber daya manusia, implementasi kebijakan, dan kualitas data.
Keywords