Unes Journal of Swara Justisia (Apr 2024)

Aspek Kontraktual Pelaksanaan Perjanjian Konsorsium Kontraktor Pada Struktur Split Contract

  • Jody Askabul Mokoagow,
  • Anis Rifai,
  • Arina Shebubakar

DOI
https://doi.org/10.31933/ujsj.v8i1.481
Journal volume & issue
Vol. 8, no. 1

Abstract

Read online

Pada proses penyusunan klausul-klausul yang akan dituangkan ke dalam perjanjian konsorsium pada split contract, harus mempertimbangkan konsekuensi kontraktual yang kemungkinan besar terjadi antara beberapa kontraktor yang menjadi para pihak. Hal ini sehubungan dengan keberadaan Kontrak Onshore dan Offshore pada struktur split contract dimana kontraktor juga akan dibagi menjadi kontraktor onshore (perusahaan nasional) dan kontraktor offshore (perusahaan asing). Dengan memahami ketentuan-ketentuan yang harus di tuangkan dalam perjanjian konsorsium dengan struktur split contract ini, dapat meminimalisir resiko yang timbul akibat tidak jelasnya pembagian tanggung jawab masing-masing anggota konsorsium dalam pelaksanaan kontrak. Dengan pemahaman ini pula maka potensi perselisihan baik antara anggota konsorsium kontraktor EPC, maupun dengan pemilik proyek sejak awal telah diminimalisir sekaligus menentukan forum penyelesaian masalah jika perselisihan benar-benar terjadi antara para pihak yang terlibat dalam perjanjian. Kesepakatan penentuan forum penyelesaian sengketa konstruksi menjadi penting mengingat anggota-anggota konsorsium kontraktor EPC terdiri dari perusahaan nasional dan perusahaan asing. Untuk menyusun penelitian ini, penelitian menggunakan metode normatif-empiris dengan tujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang permasalahan yang diteliti yang pada akhirnya tidak hanya memahami permasalahan dalam kerangka normatif saja namun juga dapat menguji efektifitas implementasi norma-norma tersebut dalam prakteknya.

Keywords