Khizanah al-Hikmah (Nov 2018)
Waspada Cybercrime dan Informasi Hoax pada Media Sosial Facebook
Abstract
Informasi dengan sangat mudah tersebar menggunakan teknologi informasi dan internet saat ini. Namun berbagai permasalahan muncul akibat penyalahgunaan teknologi tersebut, seperti cybercrime dan penyebaran informasi hoax. Kontrol informasi sangat penting untuk mengevaluasi kredibilitas informasi dan sumbernya. Penelitian ini menjelaskan bagaimana mengatasi cybercrime dan hoax melalui seleksi informasi yang tepat. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan digunakan dalam penelitian ini serta delengkapi dengan data dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cybercrime dan penyebaran informasi hoax masih terjadi bahkan sampai saat ini. Terdapat tiga ancaman UU ITE di Indonesia yang berpotensi menimpa pelaku cybercrime dengan memanfaatkan facebook yaitu ancaman pelanggaran kesusilaan pasal 27 ayat (1), penghinaan atau pencemaran nama baik pasal 27 ayat (3), dan penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) pasal 28 ayat (2). Upaya untuk mencegah cybercime dapat dilakukan dengan cara melindungi komputer dari virus, menjaga privasi, mengamankan e-mail, melindungi Id/Account, membuat backup data, dan selalu up to date terhadap informasi. Terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam menyeleksi sumber informasi dari internet agar terhindar dari bahaya cybercrime, yaitu: relevansi, akurasi, otoritas reputasi, objektivitas, kekinian, cakupan, bukti yang kuat, serta bahasa dan gaya penulisan ABSTRACT Information very easily spread use of information technology and the internet today. But various problems arising out of the misuse of these technologies, such as cybercrime and information dissemination hoax. Control of information is very important to evaluate the credibility of the information and its source. This research explains how to overcome cybercrime and hoax through the selection of appropriate information. Qualitative approach with literature study method used in this research and complemented by data and document. The results showed that cybercrime and information dissemination hoax still occur even today. There are three threats of UU ITE in Indonesia that could potentially overwrite the perpetrators of cybercrime by utilizing facebook, namely the threat of moral violation of article 27 section (1), insults or defamation of article 27 section (3), and the dissemination of hatred based on ethnic, religion, race and intergroup (SARA) Article 28 section (2). Efforts to prevent cybercime can be done by protecting the computer from viruses, maintaining privacy, secure e-mail, protecting Id/Account data, making backups, and always up to date to information. There are several factors that must be considered in selecting the source of information from the internet to avoid the dangers of cybercrime, namely relevance, accuracy, authority of reputation, objectivity, currency, coverage, strong evidence, as well as the language and style of writing.
Keywords