Jurnal Teknologi Perikanan dan Kelautan (Feb 2017)

PENATAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI AWAK KAPAL PENANGKAP IKAN DI INDONESIA

  • Muhammad Syarif Budiman,
  • Budi Hascaryo Iskandar,
  • Deni Achmad Soeboer

DOI
https://doi.org/10.24319/jtpk.7.145-152
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 2
pp. 145 – 152

Abstract

Read online

Kompetensi awak kapal penangkap ikan merupakan salah satu faktor utama penunjang keberhasilan operasi penangkapan ikan. Penguasaan kompetensi awak kapal dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang didapatkan melalui pendidikan dan latihan serta uji sertifikasi awak kapal penangkap ikan oleh badan berwenang. Standar kompetensi awak kapal penangkap ikan harus sesuai dengan ukuran kapal (panjang kapal dan gross tonage) dan wilayah operasi penangkapan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesenjangan yang terjadi antara sertifikat kompetensi awak kapal penangkap ikan dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia beserta faktor penyebabnya. Penelitian telah dilakukan pada kapal ukuran lebih dari 30 GT di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhanratu dan Pelabuhan Perikanan Samudra Nijam Zachman Muara Baru Jakarta. Data primer diperoleh dari bukti dokumen awak kapal (BST, buku pelaut, Ankapin, Atkapin, SKK) yang berada diatas kapal. Data sekunder diperoleh dari Sijil Awak Kapal, SPB, ukuran kapal (panjang dan GT), wilayah operasi penangkapan serta peraturan perundangan tentang pengawakan kapal penangkap ikan yang berlaku di Indonesia. Pengolahan data dilakukan menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas awak kapal penangkap ikan Indonesia belum memiliki sertifikat kompetensi sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini disebabkan oleh dispensasi penerbitan SPB dan keterbatasan waktu pelaksanaan uji sertifikasi. Pihak berwenang harus tegas menentukan batas waktu dispensasi penerbitan SPB serta memperbanyak waktu dan tempat uji sertifikasi yang mudah diakses oleh awak kapal.