Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional (Jul 2019)
Analisis Kekuatan Hukum dan Politik Chevron dalam Kasus Tuduhan Perusakan Lingkungan di Ekuador
Abstract
Kekuatan sebuah korporasi menjadi dilema bagi negara tempat dimana perusahaan tersebut beroperasi. Tendensi hadirnya korporasi selain mencari keuntungan juga untuk meraih kepentingan politik. Meningkatkan keuntungan merupakan aktivitas internal perusahaan, disamping itu aktivitas eksternalnya cenderung mencari kekuatan hukum. Aktivitas korporasi yang kompleks melibatkan negara dan masyarakat sebagai pengawas beroperasinya perusahaan. Apabila terjadi penyimpangan yang dilakukan korporasi maka akan ada upaya untuk menyelesaikannya melalui hukum negara penerima. Namun, kekuatan korporasi melalui tiga aspek yaitu komite aksi politik, lobi, dan kuasa hukum akan berjuang mempertahankan kerajaan bisnis dari halangan negara host. Kisah Chevron di Ekuador pada tahun 2009 hingga 2013 menjelaskan gugatan pengadilan Ekuador agar perusahaan ini mengganti rugi akibat kerusakan lingkungan di sungai dan hutan Amazon. Namun gugatan tersebut tidak membuat korporasi asal Amerika Serikat tesebut tunduk malah melakukan gugatan balik melalui pengadilan di New York dan pengadilan intenasional. Dengan indikator kekuatan korporasi yang digagas oleh Ted Nace, penelitian ini menjelaskan upaya Chevron menghadapi politik dan hukum Ekuador dalam kasus limbah di sungai dan hutan Amazon. Penulis beragumen bahwa kekuatan Chevron untuk mempertahankan kekuasaannya di Ekuador mampu memanfaatkan hak konstitusinya untuk mendapat perlindungan atas kasus yang dihadapi di host country sehingga mampu memberikan serangan balik bagi negara yang menuntut. Hak konstistusi merupakan aspek signifikan yang menangungi perusahaan sehingga mempunyai legitimasi untuk menuntut negara. Kata kunci: Korporasi, Chevron, Ekuador, kerusakan lingkungan, hukum, politik
Keywords