E-Dimas (Sep 2023)

Sosialisasi Proses Produksi Halal pada Produk Sate Bandeng UMKM Sate Bandeng Hj. Maryam

  • Puji Wulandari,
  • Zulfatun Najah

DOI
https://doi.org/10.26877/e-dimas.v14i3.13080
Journal volume & issue
Vol. 14, no. 3
pp. 488 – 493

Abstract

Read online

Sertifikasi halal produk pangan bersifat wajib bagi produk yang beredar di Indonesia sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 dan mulai diterapkan tahun 2024. Konsekuensinya, pelaku usaha mempunyai kewajiban untuk memiliki sertifikasi halal pada seluruh produknya. Kebutuhan pelaku usaha akan informasi, petunjuk, dan panduan tentang proses sertifikasi halal semakin mendesak. Sate bandeng merupakan makanan khas provinsi Banten yang sangat diminati sebagai produk buah tangan. Tujuan program ini adalah untuk memberikan pemahaman proses produk halal (PPH) sate bandeng pada pelaku usaha dan pengolah pangan produk sate bandeng UMKM Sate Bandeng Hj. Maryam sebagai langkah awal menyiapkan kemandirian UMKM dalam penjaminan halal produknya. Program ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan kegiatan: 1) kegiatan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal produk kepada pelaku usaha; 2) kegiatan sosialisasi bahan dan proses produk halal (PPH) pada pengolah produk; 3) evaluasi program sosialisasi. Program sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman peserta terhadap proses produk halal sebesar 45%. Media dan komunikasi yang digunakan dalam sosialisasi ini adalah sebanyak 80% peserta menyatakan sangat baik dalam kemudahan pemahaman terhadap materi yang disampaikan, sebanyak 91% peserta menyatakan sangat baik dalam menambah pengetahuan peserta, dan sebanyak 85% peserta menyatakan sangat baik dalam meningkatkan motivasi dalam menerapkan pengetahuan yang dimiliki. Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan agar optimal adalah program pendampingan PPH dan pelatihan pencatatan beberapa dokumen yang mendukung sistem jaminan produk pangan.

Keywords