JINOP (Jurnal Inovasi Pembelajaran) (May 2018)
MENYOAL KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI PROFESI GURU: KEGAGALAN LPTK ATAU PELUANG
Abstract
pada awal abad 20 ini, dunia pendidikan indonesia menghadapi 3 tantangan besar yaitu sebagai akibat krisis ekonomi, dituntuk untuk mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai, (2) untuk antisipasi era gelobal , dituntut untuk mempersiapkan SDM yang kompeten agar mampu bersaing, (3) sejalan dengan otonomi daerah, perlu adanya perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan nasional. untuk menjawab tantangan ini memerlukan perhatian dan komitmen bersama yang di motori pemerintah melalui kebijakan pembangunan pendidikan.sebagai suatu profesi, terdapat sejumlah kompetensi yang besar dimiliki oleh seorang pendidik, yaitu kompetensi pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial kemasyarakatan (Wina Sanjaya,2005). pemerintah juga secara tegas mengatakan hal tersebut dengan mengeluarkan peraturan pemerintah. PP No.19 tahun 2005 (SNP) mensyaratkan bahwa (Paulina, 2006) standar pendidik dan tenaga kependidikan harus memeliki kualifikasi akademik dan kompetensi (pedagogik, kepribadian, profesional, sosial) sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani , serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.Key Wood : Kualifikasi tenaga kependidikan