Ekono Insentif (Oct 2019)

PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

  • Nani Anggriani,
  • Idang Nurodin,
  • Deni Iskandar

DOI
https://doi.org/10.36787/jei.v13i2.157
Journal volume & issue
Vol. 13, no. 2
pp. 134 – 145

Abstract

Read online

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Penerapan Prinsip Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 2) Penerapan Prinsip Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 3) Faktor pendukung dan Penghambat dalam penerapan prinsip Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Variabel terdiri dari Akuntabilitas dan Transparansi sebagai variabel independen, variabel Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai variabel independen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hasil deskripsi dapat dilihat dari perbandingan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dengan hasil realisasi di lapangan. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dari tahap Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban secara garis besar sudah sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan, meskipun terdapat beberapa hal dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban yang masih belum sesuai dikarenakan sumber daya manusia yang kurang mendukung.

Keywords