Yurispruden (Jan 2022)

Karakteristik Perseroan Perorangan Sebagai Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil

  • Amelia Sri Kusuma Dewi

DOI
https://doi.org/10.33474/yur.v5i1.13747
Journal volume & issue
Vol. 5, no. 1

Abstract

Read online

Salah satu kendala bagi usaha mikro dan kecil untuk berkembang adalah rendahnya kualitas operasional organisasi. Undang-undang cipta kerja memilih bentuk badan hukum Perseroan Perorangan dalam rangka memberdayakan usaha mikro dan kecil. Berdasarkan undang-undang cipta kerja perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil dapat didirikan oleh satu orang, padahal selama ini badan hukum didirikan, didirikan berdasarkan perjanjian minimal dua pemegang saham. Penulis memilih rumusan masalah mengenai pemenuhan perseroan perorangan sebagai perseroan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil terhadap prinsip hukum tentang badan hukum PT, demikian apabila dilihat dari norma dasar pendirian, organ, modal, serta pembubaran. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang, dapat dipastikan bahwa perusahaan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil, dilihat dari norma dasar pendirian, organ, modal, serta pembubaran, tidak memenuhi prinsip hukum tentang badan hukum PT.

Keywords