Majalah Geografi Indonesia (Oct 2016)

Pemilihan Lokasi Kawasan Konservasi Mangrove dengan Pendekatan SIG Partisipatif di Wilayah Pantai Kabupaten Demak

  • Elida Nurrohmah,
  • Sunarto Sunarto,
  • Nurul Khakhim

DOI
https://doi.org/10.22146/mgi.15639
Journal volume & issue
Vol. 30, no. 2
pp. 149 – 169

Abstract

Read online

Penentuan lokasi kawasan konservasi berkaitan dengan keputusan penggunaan lahan, yang melibatkan banyak aktor dan faktor. Analisis yang bersifat multifaktor dapat diselesaikan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Geografis (SIG), namun penilaiannya hanya berdasarkan pada penilaian tunggal dari seseorang ataupun suatu institusi. Penelitian ini berusaha untuk mengintegrasikan analisis yang bersifat multiaktor dan multifaktor melalui analisis multikriteria dengan SIG berbasis partisipasi masyarakat untuk memilih lokasi kawasan konservasi mangrove. Kriteria yang dipertimbangkan dalam pemilihan lokasi ini meliputi aspek (i) fisik, (ii) sosial, (iii) pembiayaan, dan (iv) ancaman. Kriteria aspek fisik disusun berdasarkan hasil analisis kesesuaian lahan untuk mangrove. Kriteria aspek sosial, pembiayaan, dan ancaman disusun berdasarkan data sosial kependudukan yang diperoleh melalui studi literatur. Partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan lokasi ini terletak pada penentuan bobot kriteria melalui perbandingan kriteria berpasangan dan dianalisis dengan teknik Analytical Hierarchial Process (AHP), serta penggalian informasi lokal melalui pemetaan partisipatif. Bobot kriteria setiap pemangku kepentingan diintegrasikan dengan data spasial melalui operasi perkalian raster untuk menghasilkan lokasi kawasan konservasi mangrove terpilih kombinasi seluruh pemangku kepentingan. Hasil analisis kesesuaian lahan menunjukkan bahwa lahan dengan kelas sesuai untuk mangrove seluas 11.564 ha (94,8% dari luas daerah penelitian) dan sesuai marginal seluas 629 ha. Pemangku kepentingan pada tingkat lokal (kelompok mangrove, petani tambak, dan tokoh masyarakat) lebih memprioritaskan aspek sosial dibandingkan aspek fisik, pembiayaan, dan ancaman; sedangkan pemerintah daerah lebih memprioritaskan aspek pembiayaan. Dengan prioritas tersebut, lokasi kawasan konservasi mangrove paling memenuhi prioritas pemangku kepentingan (prioritas I) didapati seluas 51,7 ha; terletak di wilayah pantai Desa Babalan dan lahan tambak garam di Desa Kedungmutih, Kecamatan Wedung; sedangkan lokasi yang cukup memenuhi prioritas pemangku kepentingan (prioritas II) didapati seluas 1.626,9 ha terletak di wilayah pantai Kecamatan Wedung, Bonang, dan sebagian kecil Karangtengah.

Keywords