Tadris: Jurnal Pendidikan Islam (Apr 2024)
Madrasah Committee: Implementation of “Merdeka Belajar” and The Progress of Islamic Education in Pamekasan
Abstract
Komite madrasah merupakan Lembaga mandiri yang dibentuk oleh institusi Pendidikan agar mempunyai peran untuk meningkatkan mutu dan layanan Pendidikan yang berupa arahan, dukungan baik sarana dan prasarana Pendidikan serta pengawasan dari implementasi Pendidikan pada setiap satuan Pendidikan. Komite madrasah berperan serta sebagai Advisory Pendidikan, Supporting Pendidikan, Mediatory Pendidikan dan bahkan controlling dari implementasi Pendidikan itu sendiri. Kebijakan merdeka belajar wajib kita jalankan, karena ini merupakan Amanah dari pemerintah bahwa semua praktisi Pendidikan disetiap satuan Pendidikan wajib untuk mengimplentasi “merdeka belajar” yang kemudian dituangkan kepada “kurikulum merdeka”, praktisi pendidikannya adalah melalui program guru penggerak disetiap satuan Pendidikan, oleh sebab itu, komite madrasah harus hadir dan mendukung terhadap kebijakan program ini. Metode penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif fenomenologis, Adapun informan dalam penelitian ini adalah mereka yang peneliti anggap memiliki pengetahuan dan ada keterkaitannya dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Komite madrasah mempunyai tugas dan kewaban untuk menjadikan madrasah sebagai institusi Pendidikan yang berkemajuan, 2) Potensi dan kekuatan madrasah harus mapu untuk diekplorasi dan dimaksimalkan agar nantinya madrasah tidak lagi menjadi institusi Pendidikan nomor 2 melainkan sudah menjadi yang utama pilihan masyarakat, 3) Madrasah menjadi pusat keunggulan Pendidikan, karena institusi Pendidikan yang berupa madrasah ini lebih banyak menyajikan menu dan varian keilmuan jika dibandingkan dengan institusi Pendidikan yang berupa Sekolah.
Keywords