Jurnal Ilmu Keuangan dan Perbankan (Jun 2019)

PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, PROFITABILITAS DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

  • Rosa Fitriana

DOI
https://doi.org/10.34010/jika.v8i2.1652
Journal volume & issue
Vol. 8, no. 2

Abstract

Read online

Pengungkapan Corporate Social Responsibility merupakan wacana yang makin umum dalam dunia bisnis di Indonesia, dimana fenomena ini dipicu oleh semakin mengglobalnya tren mengenai praktik CSR dalam bisnis. Penelitian mengenai Pengungkapan Corporate Social Responsibility menghasilkan temuan yang berbeda-beda. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaruh mekanisme corporate governance dan ukuran perusahaan terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia tahun 2010-2013 yang laporan tahunannya berisi tentang aktivitas tanggung jawab sosial perusahaan dan dapat diakses melalui website BEI, yaitu sejumlah 30 perusahaan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis statistik. Hasilnya menunjukkan bahwa kepemilikan institusional terbukti secara signifikan berpengaruh positif terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility, sementara ukuran perusahaan juga terbukti secara signifikan berpengaruh positif. Penelitian ini menyarankan: (1) untuk para peneliti agar meneliti efektivitas pengungkapan Corporate Social Responsibility, menemukan variabel baru yang digunakan pada penelitian selanjutnya, memberi acuan ketidak konsistenan penelitian sebelumnya, dan peneliti dapat memperbanyak sampel penelitain dan tahun penelitian. (2) untuk perusahaan agar terus melakukan pengungkapan Corporate Social Responsibility berkelanjutan dan memiliki divisi khusus mendukung pengungkapan Corporate Social Responsibiiy. (3) untuk pemerintah agar memberikan acuan peningkatan dari voluntary menjadi mandatory dan menetapkan aturan mengenai sanksi-sanksi untuk perusahaan yang tidak melaksanakan pengungkapan Corporate Social Responsibility.