Masalah-Masalah Hukum (Oct 2022)

HAMBATAN TEKNIS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA MANIPULASI INFORMASI ELEKTRONIK PADA POLDA SUMATERA BARAT

  • Fitriati Fitriati,
  • Iyah Faniyah,
  • Nisep Rahmad

DOI
https://doi.org/10.14710/mmh.51.4.2022.390-400
Journal volume & issue
Vol. 51, no. 4
pp. 390 – 400

Abstract

Read online

Penelitian ini bertujuan membahas hambatan teknis dalam penyidikan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik oleh penyidik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan hambatan teknis yang terjadi pada pemeriksaan saksi dan korban pada proses penyidikan, sebab saksi hanya mengetahui setelah kejadian berlangsung karena menerima dampak dari serangan yang dilancarkan. Data serangan di log server sudah dihapus terjadi pada kasus deface, sehingga penyidik kesulitan mencari log statistik di server sebab secara otomatis server menghapus log yang ada untuk mengurangi beban server. Maka penyidik harus melakukan kerjasama dengan penyidik negara lain. Selanjutnya dengan menggunakan keterangan atau pendapat para ahli telematika yang mempunyai keahlian di bidangnya, agar dapat jadi pertimbangan bagi hakim ketika memutus suatu perkara.

Keywords