Jurnal Meta-Yuridis (Sep 2019)

ABORSI DALAM PERPEKTIF AGAMA DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

  • Hartanto

DOI
https://doi.org/10.26877/m-y.v2i2.4373
Journal volume & issue
Vol. 2, no. 2
pp. 33 – 54

Abstract

Read online

Aborsi Dan Agama Dari Sudut Pandang Hukum Positif di Indonesia". Aborsi adalah sebuah fenomena yang ada di masyarakat, tetapi solusi dari hukum dan agama masih meninggalkan perdebatan, dari hal paling sederhana mengenai definisi aborsi, aborsi dapat dipenuhi jika janin sudah dinyatakan, maka unsur-unsur kehidupan ini pun waktu dapat ditentukan mulai. Jadi dari sudut pandang melibatkan agama dan hukum positif. Menulis bermasalah didasarkan pada aborsi khususnya ulasan agama dan hukum yang positif di Indonesia. Memahami aborsi, menjadi pedoman bagi kita untuk berperilaku, atau bahkan menjadi melakukan aborsi hukum dan mendorong pembentukan positif dan mengakomodasi norma agama. Fakta tentang realitas aborsi menunjukkan bahwa terus terjadi di sekitar kita dikaitkan dengan dasar-dasar / teori. Pada kesimpulannya dalam pikiran bahwa aborsi adalah tindakan jahat, namun perasaan seorang ibu sebagai subjek hukum patut dipertimbangkan untuk memilah bahwa tidak semua aborsi ilegal, dan harus terus dikembangkan untuk memenuhi realitas realitas rasa keadilan dalam masyarakat.

Keywords