Arena Hukum (Aug 2020)

URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DI PROVINSI JAWA TIMUR

  • Indah Dwi Qurbani

DOI
https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2020.01302.2
Journal volume & issue
Vol. 13, no. 2
pp. 218 – 241

Abstract

Read online

Abstract The Indonesian Constitution states that financial relations, public services, natural resources and other resources between the Central and Local Governments are regulated and carried out fairly in accordance with the law. The article is a philosophical foundation and constitutional basis for the establishment of the Law of the Republic of Indonesia Number 23 Year 2014 on Local Government. In the Law, the Central Government has granted authority to the Provincial Government to manage the mining resources. For instance, East Java Province has 24 Regencies with the potential of non-metallic mineral mining and 11 Regencies with the potential of metal mineral mining. The northern coast region of East Java is the center of the mining exploitation area, but 20–35% of the population lives below the poverty line. This normative research focuses on urgency of mining management by East Java Provincial Government that aims at regulating community-based mining so that it can overcome the problem of poverty and pay attention to environmental sustainability. Abstrak Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menyebutkan bahwa hubungan keuangan, pelayanan umum, sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan Undang-Undang. Pasal tersebut merupakan landasan filosofis dan landasan konstitusional pembentukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Undang-Undang tersebut Pemerintah Pusat telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah Provinsi dalam pengelolaan pertambangan. Provinsi Jawa Timur memiliki 24 Kabupaten dengan potensi pertambangan mineral non logam dan 11 kabupaten dengan potensi pertambangan mineral logam. Wilayah pantai utara provinsi Jawa Timur merupakan pusat dari wilayah eksploitasi pertambangan, namun 20–35% penduduknya hidup dibawah garis kemiskinan. Penelitian ini fokus pada urgensi pembentukan Peraturan Daerah tentang Pertambangan Mineral di Provinsi Jawa Timur, dengan metode penelitian normatif yang bertujuan adanya pengaturan pengelolaan pertambangan di Provinsi Jawa Timur yang berbasis pada masyarakat sehingga dapat mengatasi problem kemiskinan dan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Keywords