ULIN: Jurnal Hutan Tropis (Sep 2023)

Resolusi konflik tenurial di kawasan hutan Desa Pemandang Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu

  • Titis Dwi Ayu Nuraeny,
  • Nurul Qomar,
  • Kausar Kausar

DOI
https://doi.org/10.32522/ujht.v7i2.11196
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 2
pp. 183 – 191

Abstract

Read online

Klaim atas tanah garapan yang merupakan warisan leluhur dijadikan alasan untuk menggunakan kawasan hutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik tenurial hutan antara masyarakat dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pemandang. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi literatur. Informan dipilih secara snowball sampling, yaitu pihak yang terlibat konflik dan pihak yang mengetahui konflik tenurial. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konflik tenurial yang terjadi di Hutan Desa Pemandang adalah perbedaan kepentingan antara masyarakat Desa Pemandang dengan LPHD berupa pemanfaatan kawasan untuk perkebunan kelapa sawit dan klaim tanah untuk dijual kepada pihak luar. Penyelesaian konflik penguasaan kawasan hutan antara LPHD dengan masyarakat yang membangun kebun sawit sebelum izin hutan desa diberikan pada tahun 2017, mediasi menghasilkan MoU tentang pemanfaatan hutan. Sedangkan pihak yang memperjual belikan tanah setelah tahun 2019 dilakukan melalui mekanisme hukum.

Keywords