Khazanah Hukum (Nov 2020)

Design Thinking Hadis Hukum Pelaksanaan Aqiqah untuk Kepatuhan pada Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19

  • Wahyudin Darmalaksana

DOI
https://doi.org/10.15575/kh.v2i3.9528
Journal volume & issue
Vol. 2, no. 3
pp. 100 – 109

Abstract

Read online

Pelaksanaan aqiqah merupakan sunnah yang sangat dianjurkan untuk keluarga muslim yang mendapat anugerah bayi baru lahir. Namun, pelaksanaan aqiqah di tengah pandemic Covid-19 mensyaratkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Penelitian ini bertujuan mendesain pelaksanaan sunnah aqiqah pada masa pandemi Covid-19. Metode penelitian ini menggunakan jenis kualitatif melalui studi pustaka dan studi lapangan dengan pendekatan design thinking. Hasil dan pembahasan penelitian ini meliputi desain ruang pelaksanaan aqiqah, pemaknaan esensi kandungan hadis aqiqah sejalan dengan pencegahan wabah menular, dan perancangan ritual aqiqah sesuai harapan pasangan keluarga muslim yang dianugerahi bayi baru lahir dengan menerapkan tatanan kehidupan baru tanpa menghilangkan hikmah hukum Islam sebagai kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19. Penelitian ini menyimpulkan bahwa prototipe pelaksanaan aqiqah pada dasarnya dapat dirancang dengan tuntutan keadaan baru tetapi tidak bertentangan dengan kaidah hukum Islam. Rekomendasi penelitian ini adalah, pendekatan baru design thinking perlu mendapat sentuhan pengembangan dalam keilmuan Islam.

Keywords