Arena Hukum (Aug 2014)
TINJUAN YURIDIS PENGATURAN RIGHTS MANAGEMENT INFORMATION DALAM KETENTUAN HAK MORAL PADA UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA DI INDONESIA
Abstract
Abstract Thedigital technological advancement and internet technology urges the new forms of works protection against new model of piracy and copyright infringement. Technological Protection Measures (TPM) and Rights Management Information (RMI) seeks to answer the needs of new forms of technological protection as those provisions are regulated under WIPO Copyright Treaty 1996. This paper suggest that the RMI concept which is regulated under Moral Rights section in Indonesian Copyright Act reveals new obstacles in order to comply with adequate and effective legal remedies requirementsin WCT provision. As a conclusion, the arrangement of RMI under Moral Rights in Indonesian Copyright Act does not fit properly with the main objectives of RMI as one element of double protection of digital works along with TPM. Key words: rights management information, moral rights, technological protection Abstrak Kemajuan teknologi digital dan teknologi internet memunculkan urgensi bentuk perlindungan baru atas model pembajakann karya cipta dan pelanggaran hak cipta. TPM (Technological Protection Measures) dan RMI (Rights Management Information) mencoba memberikan jawaban atas kebutuhan perlindungan ciptaan dengan penggunaan teknologi sebagaimana diatur dalam WIPO Copyright Treaty 1996. Tulisan ini selanjutnya akan menjelaskan bahwa pengaturan RMI di bawah Ketentuan Hak Moral dalam Undang-Undang Hak Cipta memunculkan kendala dan tantangan baru dalam kaitannya dengan pemenuhan persyaratan akan pengaturan RMI yang memadai dan efektif. Tulisan ini berkesimpulan bahwa pengaturan RMI dalam Ketentuan Hak Moral dalam UUHC di Indonesia tidak secara tepat sesuai dengan apa yang dimaksudkan dalam WCT, bahwa baik RMI dan TPM berfungsi sebagai proteksi ganda perlindungan karya digital. Kata kunci: right management information, hak moral, perlindungan teknologi
Keywords