Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin (Apr 2023)

Konstruksi Penemuan Hukum Islam dari Perilaku Kemanusian Nabi Ditinjau dari Maqashid Syariah

  • Salman Abdul Muthalib

DOI
https://doi.org/10.22373/substantia.v25i1.17668
Journal volume & issue
Vol. 25, no. 1
pp. 50 – 61

Abstract

Read online

Prophet Muhammad SAW had two roles, as a messenger and an ordinary human being. However, the assumption of some people that the words of Prophet Muhammad as an ordinary human being are considered as religious obligations to be followed or avoided, this burdens the weight of practicing religion and eventually leads some of the community to ignore all religious teachings. In this study, the author wants to look at a clear format of the elements of sharia in the Prophet's Sunnah so that it can be used as a guide in finding laws and providing a clear understanding to the community about what teachings are truly part of the religion. This research is qualitative, with the main focus on studying the Prophet's actions as a basis for discovering laws. The study found that some of the Prophet's actions are not included in the elements of sharia, whether it is mandatory, recommended, or permissible by sharia law, so the hadiths in this category cannot be used as sharia law and are not binding on Muslims to follow them. The Prophet's actions related to worldly matters, such as being a head of state and a judge, customary practices, or human characteristics, cannot be used as a reference in establishing sharia law and are not part of Islamic teachings. Abstrak: Nabi Muhammad SAW memiliki dua sifat, sebagai Rasul dan manusia biasa. Akan tetapi anggapan sebagian orang bahwa ucapan Nabi Muhammad selaku manusia biasa pun dianggap sebagai agama yang wajib diikuti atau dijauhi, hal ini membuat beban dalam beragama menjadi lebih berat dan akhirnya mendorong sebagian umat mengabaikan seluruh ajaran agama. Dalam kajian ini, penulis ingin melihat format yang jelas mengenai unsur-unsur syariat dalam Sunnah Nabi sehingga dapat dijadikan panduan dalam menemukan hukum dan memberi gambaran yang jelas kepada umat ajaran apa saja yang benar-benar bagian dari agama. Penelitian ini bersifat kualitatif, fokus utama adalah kajian terhadap perbuatan Nabi sebagai dasar dalam penemuan hukum. Penelitian menemukan bahwa beberapa tindakan Nabi yang tidak termasuk dalam unsur syariat, baik itu hukum wajib, sunnah, atau mubah syar‘iyyah, sehingga hadis-hadis dalam kategori ini tidak bisa dijadikan sebagai hukum syariat dan tidak mengikat umat Islam untuk mengikutinya. Tindakan Nabi yang terkait dengan masalah dunia, seperti sebagai kepala negara dan hakim, kebiasaan adat, atau sifat kemanusiaan, tidak dapat dijadikan sebagai rujukan dalam menetapkan hukum syariah dan bukan bagian dari ajaran Islam.

Keywords