Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan (Dec 2021)
Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Menangani Kasus Eksploitasi Seksual Komersial Anak di Indonesia
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya perkembangan dunia yang semakin modern dan kemudahan untuk melakukan transportasi ke seluruh dunia yang mengakibatkan kasus eksploitasi seksual komersial anak (ESKA) menjadi semakin kompleks. Tingginya kasus ESKA di Indonesia mendorong pemerintah Indonesia untuk lebih berfokus kepada pengembangan kebijakan dan program terkait dengan eksploitasi seksual anak. Untuk memaksimalkan kebijakannya, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak terkait baik dengan sesama lembaga pemerintah maupun non pemerintah, salah satunya yaitu ECPAT. ECPAT merupakan organisasi internasional yang bertujuan untuk menangani dan menghapus segala bentuk eksploitasi seksual terhadap anak. Penelitian menggunakan teori peran Organisasi Internasional dan metode penelitian kualitatif dengan teknik penelitian kepustakaan, yaitu data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, data-data didapatkan dari berbagai literatur seperti buku, jurnal, buletin, surat kabar, laporan tahunan beberapa instansi terkait, dokumen, atau bahan lainnya yang mendukung penelitian. Dalam pelaksanaan kebijakannya, pemerintah Indonesia dan ECPAT bekerja sama dengan pihak-pihak yang berkaitan dalam pelaksanaan perlawanan eksploitasi seksual anak lainnya seperti organisasi masyarakat, private sector, akademisi, dan badan internasional. Adapun kebijakan serta program yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dengan ECPAT di Indonesia yaitu melaksanakan riset atau pengumpulan data-data terkait eksploitasi anak, advokasi kepada pihak terkait, pelatihan dengan lembaga terkait untuk agar lebih siap menangani permasalahan eksploitasi seksual anak, dan sosialisasi seperti kampanye, workshop, atau edukasi melalui daring. Melalui aksi-aksi yang telah dilakukan tersebut dihasilkanlah beberapa pencapaian seperti melakukan riset untuk mendata kasus ESKA di Indonesia, seperti membuat modul berisi cara pencegahan ESKA, membimbing dan mengajak private sector agar bekerja sama dan mau ikut memperhatikan perlindungan hak-hak anak, serta aktif memberikan edukasi dan kampanye baik di media sosial maupun secara langsung.