Al-Mutsla: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman dan Kemasyarakatan (Oct 2021)

Manhaj Tafsir Berorientasi Fiqh

  • Ahmadi Husain,
  • Muh. Ilham Usman

DOI
https://doi.org/10.46870/jstain.v1i2.13
Journal volume & issue
Vol. 1, no. 2
pp. 136 – 148

Abstract

Read online

Tulisan ini menyajikan hasil penelitian tentang manhaj tafsir yang berorientasi fiqh. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka untuk memotret metode-metode tafsir yang menghasilkan konsekuensi hukum dalam masyarakat Islam. Pengumpulan data dilakukan dengan menelaah sumber primer dan sekunder dalam mendukung kajian tersebut. Hasil telaah dan penelitian menemukan latar belakang muncul dan berkembangnya corak penafsiran fiqih serta metode yang digunakan dalam penafsiran yang bercorak fiqih. Tafsir yang bercorak fiqih adalah tafsir yang terbilang tua, mengingat corak tafsir ini telah ada seiring dengan pertumbuhan tafsir itu sendiri. Tafsir fiqih adalah tafsir yang berorientasi pada pemahaman ayat-ayat hukum dalam Alquran. Tafsir ini lahir dari pemahaman fiqhiyah para fuqaha ketika mereka menafsirkan Alquran dengan menggunakan pendekatan fiqih, sehingga nuansa fiqih sangat terasa di dalamnya.

Keywords