Tataloka (Nov 2021)

Analisis Rencana Tata Ruang Wilayah Pada Pesisir Rawan Tsunami (Studi Pesisir Aceh, Banten dan Palu)

  • westi utami

DOI
https://doi.org/10.14710/tataloka.23.4.479-495
Journal volume & issue
Vol. 23, no. 4
pp. 479 – 495

Abstract

Read online

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan pusat pengembangan perekonomian maupun permukiman berada pada wilayah pesisir memiliki ancaman cukup serius terhadap bencana banjir rob, abrasi, maupun tsunami. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji kebijakan rencana tata ruang yang diterapkan pada daerah-daerah pesisir yakni sebagian Pesisir Aceh, Pesisir Palu dan Pesisir Banten yang memiliki kerawanan bencana tsunami. Metode penelitian dilakukan melalui analisis spasial terhadap kondisi eksisting penggunaan tanah dioverlaykan dengan pola ruang dan tingkat kerawanan bencana. Untuk mengetahui bagaimana kebijakan tata ruang dan manajemen pengelolaan pesisir dilakukan melalui studi literatur dan studi dokumen. Pemetaan penggunaan tanah eksisting di sebagian pesisir Aceh dan Kota Palu diperoleh melalui interpretasi citra Landsat 8, dan untuk pesisir Banten dari interpretasi Foto Udara. Hasil kajian menunjukkan bahwa revisi RTRW di Kota Banda Aceh belum sepenuhnya mempertimbangkan mitigasi bencana dimana masih terdapat pola ruang permukiman berada pada zona merah rawan tsunami. Begitupun dengan RTRW di Banten dan Kota Palu pola ruang di sekitar pesisir digunakan sebagai permukiman dan pariwisata mengakibatkan tingginya korban jiwa, kerugian dan kerusakan pada tsunami 2018. Hasil kajian menunjukkan bahwa pada 3 wilayah rawan tsunami ini belum sepenuhnya zona merah dijadikan sebagai kawasan lindung/barrier alami perlindungan tsunami. Lemahnya regulasi yang disusun dalam mengendalikan dan memberikan arahan penggunaan tanah yang tepat pada daerah pesisir berdampak terhadap tingginya tingkat risiko yang diakibatkan apabila terjadi bencana. Dalam hal ini maka aspek ekonomi, ancaman bencana, kerentanan, kondisi lingkungan, sosial dan ekosistem serta kehidupan masyarakat hendaknya menjadi bahan pertimbangan dalam pengelolaan wilayah pesisir sehingga ruang yang tersedia mampu mewujudkan kehidupan yang berkelanjutan.

Keywords