Historia: Jurnal Pendidikan Sejarah FKIP UM Metro (Sep 2018)
PRAKTIK UPETI DALAM TRADISI HEGEMONI NUSANTARA (Tela’ah kritis terhadap praktik mengakar KKN di Indonesia)
Abstract
Tradisi pemberian Upeti di era kerajaan, yang hadir melalui konsep penundukan dan juga perwujudan rasa kesetiaan terhadap kerajaan, memiliki relevansi terhadap aktivitas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sedang terjadi di Indonesia beberapa dekade terakhir. persoalan yang muncul dan terjadi dalam praktik Upeti, merupakan pelaksanaan praktik hegemoni secara fisik ataupun kebudayaan, kondisi ini menyebabkan tidak sadarnya individu atau masyarakat yang sedang di hegemoni oleh Negara atau pemerintah yang memiliki kekuasaan. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui proses terjadinya praktik hegemoni yang menyebabkan tidak sadarnya masyarakat dalam melaksanakan praktik – praktik Upeti yang akhirnya memperkuat praktik KKN. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosiologis historis, yang mencoba melihat prilaku masyarakat secara teratur berdasarkan pembabakan waktu. Tradisi upeti yang telah di temukan dalam beberapa pembabakan waktu, memberikan pola terhadap beberapa konsep, yakni kekuasaan dalam perspektif jawa, yakni: “manunggaling kaula gusti”, konsep ini menempatkan bentuk penghormatan terhadap raja atau kalangan bangsawan dalam posisi tinggi dan juga sangat di hormati, sehingga berkembang kepercayaan bahwa kalangan priyayi atau bangsawan bisa membawa rakyat jelata menuju surga dan kemakmuran di dunia, praktik upeti dalam kondisi saat itu, masih berada dalam pengaruh kebudayaan hindu – budha yang sangat kuat dalam tradisi sistem kelas sosial, sehingga pemerintah kolonial belanda, yang mencoba menekan masyarakat nusantara dengan cara kekerasan dan budaya, supaya struktur kelas tetap terjaga, sehingga kepentingan pemerintah kolonial, yakni: “Glory, Gold, dan Gospel”, dapat tetap terlaksana. Padahal dalam ajaran agama hindu tidak mengenal sistem kasta varnas melainkan model caturvanas yang lebih menekankan pada peranan, bukan pembagian kelas. Hal ini yang kemudian tereduksi dalam penyelenggaraan pemerintah di nusantara sebagai wujud budaya yang diyakini kebenaranyya, hingga dalam praktik kehidupan masyarakat pemberian upeti, sogokan, uang pelicin, gratifikasi, menjadi salah tafsir dan makna, hal ini yang membuat Indonesia mengalami kondisi darurat KKN.