Profetika (Jun 2016)

PEMIKIRAN ASY-SYÂTIBÎ TENTANG MASLAHAH MURSALAH

  • Imron Rosyadi

Journal volume & issue
Vol. 14, no. 1
pp. 78 – 89

Abstract

Read online

This paper discusses the application of maslahahmursalahmethod in establishing an Islamic law. The writerstudies AsySyatibi’s thought that defines maslahahmursalah. He writes thatmaslahahmursalahis a new case that has not been stated in a certain argumentation (nash) but it has benefits which are in line with (almunâsib) Islamic law. The conformity in deed to the Islamic law (tasharrufât) does not have to be always supported by certain argumentation (nash) that underlies and refers to the conformity but it can be a collection of argumentations that give certain benefits (qat’i). The new cases that contain benefits and have not had their confirmation are decided by maslahahmursalah, whether accepted or refused. The cases are related to muamalat not to rituals. The use of maslahahmursalahas the argumentation to decide a law is just for the need that is dharûrî and hâjî. Deciding the benefits from an action that will be used as argumentation on maslahahmursalah can use commonsense maximally Key words: Asy-Syatibi, maslahahmursalah, argumentation Makalah ini membahas penerapan metode maslahah mursalah dalam penetapan suatu hukum Islam. Penulis mengkaji pemikirana sy-Syâtibî, yang mendefinisikan maslahah mursalah adalah maslahah yang ditemukan pada kasus baru yang tidak ditunjuk oleh nash tertentu tetapi ia mengandung kemaslahatan yang sejalan (al-munâsib) dengan tindakan syara.» Kesejalanan dengan tindakan (tasharrufât) syara» dalam hal ini tidak harus didukung dengan dalil tertentu yang berdiri sendiri dan menunjuk pada maslahahtersebut tetapi dapat merupakan kumpulan dalil yang memberikan faedah yang pasti (qat»î). Masalah-masalah baru yang belum ada konfirmasinya, baik dibenarkan maupun ditolak, dan mengandung kemaslahatan yang diputuskan dengan maslahah mursalah adalah berkaitan dengan masalah-masalah muamalat, bukan berkaitan dengan ibadah. Penggunaan maslahah mursalah sebagai dalil penetapan hukum hanya untuk kebutuhan yang sifatnya dharûrî dan hâjî. Menentukan kemaslahatan dari suatu tindakan yang nantinya akan dijadikan dasar pertimbangan dalam dalil maslahah mursalah dapat menggunakan akal secara maksimal. Kata Kunci: Asy-Syatibi, masalahah mursalah, dalil hukum