Ethos: Jurnal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Sep 2016)
ARAHAN KRITERIA LOKASI MINIMARKET DI KBB DARI BERBAGAI TEORI DAN KEBIJAKAN
Abstract
Minimarket merupakan salah satu sarana perdagangan modern yang pesat perkembangannya di Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Keberadaan minimarket di KBB telah diatur dalam Perda No. 21 Tahun 2011, namun perda ini tidak berjalan optimal terlihat dari 34 minimarket eksisting, hanya 4 yang memiliki IUTM, 19 terdaftar di Disperindag, dan sisanya illegal. Disinyalir keberadaan minimarket mematikan usaha kecil disekitarnya (Sindo, 12 Desember 2013). Penelitian ini ingin membuktikan statement diatas dan mengarahkan kriteria lokasi minimarket sebagaimasukan perbaikan Perda No.21 Tahun 2011.Teori pendukungnya meliputi teori lokasi umum, lokasiperdagangan retail, Perda No.21 Tahun 2011, kriteria masyarakat, serta studi terkait lainnya. Metode analisis yang digunakan: analisis pemetaan GIS,regresi majemuk, skalogram, dan analisa lokasi optimal. Hasil penelitian ini menunjukan keberadaan minimarket tidak mematikan usaha kecil disekitarnya namun mengurangi pendapatan dan terdapat 13 variabel yang mempengaruhi lokasi minimarket di Kecamatan Ngamprah, yaitu 6variabel penunjang;5variabel pembatas;dan 2 variabel penyisih.