Jurnal Teknik Sipil (Sep 2021)

Kajian Penyimpangan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi yang menjadi Dakwaan Praktik Korupsi di Indonesia

  • Eka Priska Kombong,
  • Arief Setiawan Budi Nugroho,
  • Richo Andi Wibowo

DOI
https://doi.org/10.5614/jts.2021.28.2.11
Journal volume & issue
Vol. 28, no. 2

Abstract

Read online

Permasalahan konstruksi tidak jarang menjadi indikator adanya penyimpangan perilaku pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proyek konstruksi. Tahun 2018 tidak kurang tercatat ada 454 kasus yang mana 36,8 % di antaranya merupakan kasus korupsi terkait infrastruktur (ICW, 2018). Telaah mendalam terhadap penyimpangan-penyimpangan yang mendasari kasus-kasus korupsi pada pelaksanaan proyek konstruksi di Indonesia menjadi dasar dilakukannya kajian ini. Data berupa putusan-putusan kasasi kasus korupsi diperoleh dari laman repositori Mahkamah Agung. Hasil kajian menunjukan bahwa umumnya permasalahan dan penyimpangan yang terjadi adalah berupa hasil-hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, baik secara kualitas maupun kuantitas, yang pada akhirnya hakim memutuskan sebagai perbuatan melawan hukum. Pejabat pemerintah dan/atau penyedia jasa yang menangani proyek menjadi pihak yang dianggap lalai dan bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara dan dinyatakan telah melakukan tindak pidana korupsi meskipun bentuk umum tindak pidana korupsi tidak selalu didapatkan di dalamnya. Kajian terhadap 18 putusan, hanya terdapat lima kasus di mana tindak pidana korupsi ditemukan dalam kronologi putusan yaitu berupa tindakan suap-menyuap, pemerasan dan benturan dalam kepentingan.

Keywords