UIR Law Review (Feb 2024)

Bantuan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat (Sejarah dan Perkembangannya)

  • Zulherman Idris,
  • Miftahur Rachman,
  • Wira Atma Hajri,
  • Erlina

DOI
https://doi.org/10.25299/uirlrev.2022.vol6(1).16348
Journal volume & issue
Vol. 6, no. 1

Abstract

Read online

Topik Lembaga Bantuan Hukum menjadi topik yang penting untuk dibahas, karena semua itu berkaitan erat dengan penegakan hukum dan tujuan yang diharapkan dari hukum. Artinya dalam fenomena hukum yang ada, ternyata penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidakadilan, sehingga ibarat sebuah anekdot yang menyatakan bahwa “penegakan hukum itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah”. selalu dikaitkan dengan “kehendak dan kekuasaan”, terutama jika bersinggungan dengan kelompok kecil dan miskin.