Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah (Mar 2023)
PROBLEMATIKA IMPLEMENTASI KHIYAR DALAM JUAL BELI ONLINE
Abstract
Jual beli yang dilakukan secara online tidak selalu berjalan sesuai dengan keinginan penjual ataupun pembeli. Kasus pesanan yang ditolak oleh pembeli sehingga merugikan pihak ekspedisi sering kita dengar. Dalam bermuamalah atau jual beli dalam Islam dikenal dengan adanya hak khiyar. Dengan adanya hak tersebut pihak yang rawan mengalami kerugian dapat dilindungi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi hak khiyar dalam transaksi jual beli online. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan teknik analisis data secara deksriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu dalam pelaksanaannya khiyar jual beli online itu ditemukan sangat sedikit, bahkan sulit untuk dilakukan.
Keywords