Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam (Jun 2018)
PROGRAM REJANG LEBONG MAKMUR, SOLUSI MENEKAN ANGKA KEMISKINAN (STUDI PADA BAZNAS KAB REJANG LEBONG)
Abstract
Abstrak. Program Rejang Lebong Makmur, Solusi Menekan Angka Kemiskinan (Studi Pada Baznas Kab Rejang Lebong). Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bengkulu, dan termasuk kabupaten dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi, dengan prosentase 17,30%. Kehadiran Badan Amil Zakat Nasional yang memilik otoritas pengaluran dana zakat ke mustahik dengan programnya Rejang Lebong Makmur diharapkan bisa menjadi kunci untuk menekan angka kemiskinan di Rejang Lebong. Bantuan produktif yang diberikan BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong dalam program Rejang Lebong makmur diharapkan mustahik dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan mereka. Bantuan produktif yang diberikan pada dasarnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dari mustahik menjadi muzaki. Namun faktanya banyak terjadi miorientasi yang dilakukan beberapa mustahik terhdap dana tersebut sehingga tidak berjalan sesuai harapan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), melalui pendekatan kualitatif, dan dengan metode deskriptif. Sumber data diambil dengan cara observasi, dokumentasi dan wawancara di BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong. Setelah data terkumpul maka data tersebut dianalisis dengan cara mendeskripsikan metode analisis data yang peneliti gunakan adalah metode analisis data deskriptif, karena penelitian ini bertujua nuntuk mendeskripsikan bagaimana mekanisme dalam distribusi dana zakat bermasalah pada program Rejang Lebong Makmur, faktor penyebab terjadinya bantuan produktif bermasalah pada program Rejang Lebong Makmur, strategi BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong dalam mengatasi distribusi dana zakat bermasalah pada program Rejang Lebong Makmur. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan tiga kesimpulan. Pertama, mekanisme dalam distribusi dana zakat bermasalah pada program Rejang Lebong Makmur dalam bentuk bantuan pembinaan usaha produktif bagi mustahik dengan sistem pinjaman tanpa bunga. Kedua, faktor penyebab terjadinya misorientasi bantuan produktif tersebut, kurangnya sifat amanah mustahik, minim sosialisasi tentang bantuan produktif dan kurangnya pengetahuan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong tentang peluang usaha ekonomi atau usaha yang dijalankannya. Ketiga, strategi yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong dalam mengatasi distribusi dana zakat bermaslah pada program Rejang Lebong Makmur melalui pembinaan dan pemahaman mengenai bantuan produktif.
Keywords