Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota (Sep 2024)
Analisis Kondisi Eksisting Infrastruktur Kota Balikpapan Menggunakan City Prosperity Index
Abstract
Rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 yang menetapkan bahwa pembangunan akan berada di wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Perpindahan ibu kota negara (IKN) dapat berpotensi mendorong terjadinya perpindahan penduduk secara massif baik ke ibu kota negara baru maupun ke daerah-daerah penyangga di sekitarnya, karena letaknya yang relatif dekat dan telah memiliki layanan dan fasilitas dasar perkotaan yang telah lebih dahulu berkembang. Wilayah yang terletak di sekitar IKN dan teridentifikasi akan menjadi daerah penyangga utama adalah Kota Balikpapan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi penyediaan infrastruktur dalam menunjang kebutuhan penduduk Kota Balikpapan yang semakin meningkat dengan menggunakan Dimensi Infrastruktur pada City Prosperity Index (CPI). Metode perhitungan CPI dapat menunjukkan kinerja penyediaan suatu infrastruktur pada suatu kota. Studi ini menggunakan data sekunder dari survei literatur dan instansional, seperti data rumah layak huni, penyediaan air bersih, listrik, dan sanitasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa infrastruktur di Kota Balikpapan berada pada kondisi “lemah” untuk penyediaan akses air bersih, ketersediaan dokter, perpustakaan umum, dan mobilitas perkotaan. Sementara itu dalam penyediaan rumah layak huni, akses sanitasi layak, listrik, internet dan komputer berada pada kategori “sangat kuat”. Infrastruktur dengan kondisi “lemah” perlu dilakukan peningkatan berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan dengan melakukan pemetaan infrastruktur, sedangkan infrastruktur dengan kondisi “sangat kuat” perlu dikelola secara berkelanjutan agar dapat menghadapi peningkatan populasi akibat adanya pemindahan ibu kota negara.
Keywords