Dialogia Iuridica (Nov 2023)

Dampak Hukum Keputusan Menteri Atr/Bpn Nomor 1589/Sk-Hk.02.01/Xii/2021 Tentang Lahan Sawah Dilindungi Terhadap Hak Milik Atas Tanah.

  • Wahyuddin Wahyuddin,
  • Allan Mustafa Umami,
  • Fatria Hikmatiar Al Qindy

DOI
https://doi.org/10.28932/di.v15i1.7566
Journal volume & issue
Vol. 15, no. 1
pp. 180 – 200

Abstract

Read online

ABSTRAK Hak milik atas tanah adalah hak yang terkuat, terpenuh dan dapat dipertahankan kepada siapa saja. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria negara memiliki hak menguasai. Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa bumi, air, udara dikuasai oleh negara dengan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat. Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai lahan sawah dilindungi yang hanya menetapkan luas tanah sawah setiap daerah yang ditetapkan dengan aturan Keputusan Menteri Atr/Bpn Nomor 1589/Sk-Hk.02.01/Xii/2021 Tentang Lahan Sawah Dilindungi tanpa menjelaskan lebih rinci tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang tanahnya termasuk ditetapkan sebagai lahan sawah dilindungi. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah 1. Apa dampak yang ditimbulkan Keputusan Menteri Atr/Bpn Nomor 1589/Sk-Hk.02.01/Xii/2021 terhadap hak milik atas tanah? 2. Bagaimanakah kekuatan hukum Keputusan Menteri Atr/Bpn Nomor 1589/Sk-Hk.02.01/Xii/2021 terhadap hak milik atas tanah? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan Keputusan Menteri Atr/Bpn Nomor 1589/Sk-Hk.02.01/Xii/2021 terhadap hak milik atas tanah dan untuk mengetahui kekuatan hukum Keputusan Menteri Atr/Bpn Nomor 1589/Sk-Hk.02.01/Xii/2021 terhadap hak milik atas tanah. Metode penelitian pada penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu mengkaji dari regulasi dan juga doktrin hukum para ahli hukum. Hasil dari penelitian ini dengan adanya Keputusan Menteri Atr/Bpn Nomor 1589/Sk-Hk.02.01/Xii/2021 tentang lahan sawah dilindungi mengakibatkan hak masyarakat terhadap hak milik atas tanahnya menjadi tidak penuh lagi. Kemudian kekuatan hukum Keputusan Menteri Atr/Bpn Nomor 1589/Sk-Hk.02.01/Xii/2021 tentang lahan sawah dilindungi menjadi kurang kuat dan tidak relevan karena ketidakjelasan aturan dan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Keywords