Justisi (Dec 2023)
Aktualisasi Komisi Kepolisian Nasional Dalam Mewujudkan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia
Abstract
Penelitian ini mengkaji aktualisasi Kompolnas dalam mewujudkan reformasi Polri. Penelitian ini mencoba melihat aktualisasi Kompolnas dan tantangan yang dialami Kompolnas dalam melakukan reformasi kepolisian. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif. Bahan hukum yang dugunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum dikumpulkan secara sistematis melalui penelitian kepustakaan dan dokumentasi, kemudian bahan hukum tersebut dianalisis secara sistematis dengan menggunakan penalaran hukum deduktif dan induktif, dengan hasil analisis diuraikan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa upaya Kompolnas dalam melaksanakan reformasi Polri belum maksimal karena tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengevaluasi hasil rekomendasinya. Disamping itu masih ditemukan kendala yang dihadapi Kompolnas dalam mewujudkan reformasi Polri yakni fakto internal dan faktor eksternal. Kata Kunci: Aktualisasi, Kompolnas, Reformasi, Polri