BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan (Aug 2018)

Hutang Negara Dalam Reforma Agraria Studi Implementasi Mandat 9 Juta Hektar Tanah Indonesia

  • Arditya Wicaksono,
  • Yudha Purbawa

DOI
https://doi.org/10.31292/jb.v4i1.214
Journal volume & issue
Vol. 4, no. 1

Abstract

Read online

Abstract: Discussion of agrarian reform is interesting especially on its factual implementation that is fully dynamics and not just a promise to redistribute nine million hectares of land. The existing concept needs to be reevaluated and re-discussed. Reorganizing inequality of land redistribution requires compatible and comprehensive rules. This paper uses a case study approach, giving an overview of the challenges to be addressed in order to implement agrarian reform properly. Cross-ministries coordination is inevitable, since in real practice access reform cannot be implemented linearly but requires holistic and systematic integrations with other ministries. Intisari: Diskusi reforma agraria memang menarik terlebih implementasi faktualnya yang penuh dinamika tidak sekedar janji untuk meredistribusi sembilan juta hektar. Konsep yang ada perlu diperdebatkan kembali. Menata ulang ketimpangan dalam redistribusi tanah butuh aturan yang kompatibel dan komprehensif. Tulisan ini menggunakan pendekatan studi kasus untuk memberikan gambaran kendala dan tantangan yang harus diurai agar hutang negara dalam reforma agraria menjadi sebuah kebijakan yang terimplementasi secara tepat. Sinergi dengan lintas kementerian mutlak diperlukan sebab secara nyata akses reform tidak bisa bergerak secara linier tetapi memerlukan integrasi yang holistik dan sistematis dengan kementerian lain.

Keywords