Jurnal Madania (Jul 2024)
Dynamics of Dayah Ulama's Thoughts on Langsa City Qanun Regarding Entertainment Management
Abstract
This study aims to discuss the dynamics of the understanding of dayah scholars towards Qanun Number 3 of 2016 concerning the Implementation of Entertainment in Langsa City. Qonun was born as a response to public anxiety about the phenomenon of mushrooming entertainment venues and sources of violence among the people of Langsa city. However, what is interesting is whether this qanun is accepted by all circles of society, especially by dayah or Acehnese ulama. This study is empirical juridical research. The data collection techniques used in this study were interview and documentation techniques. At the same time, the analysis technique used is descriptive. This research is located in Langsa city because the Islamization movement grows strong in public spaces and governance. The informants of this research came from dayah scholars, chairpersons or members of MPU Langsa city, as well as residents of Langsa city. An important finding in this study is that there have been differences in the views of dayah scholars on the qanun issued by the Langsa city government, especially Qanun Number 3 of Langsa City in 2016 regarding the implementation of entertainment in Langsa city, namely some approve and support, some do not support and do not need the qanun. The influence of dayah ulama on Qanun Number 3 of 2016 is very large and has support from the people of Langsa city, so what the dayah ulama says in the community is a fatwa or opinion that must be followed. Studi ini bertujuan membahas tentang dinamika pemahaman ulama dayah terhadap Qanun Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Hiburan di Kota Langsa. Qonun ini lahir sebagai respon dari kegelisahan masyarakat terhadap fenomena menjamurnya tempat tempat hiburan dan sumber kemaksiatan ditengah tengah masyarakat kota Langsa. Namun yang menarik, apakah qonun ini diterima oleh semua kalangan masyarakat terutama oleh para dayah atau ulama Aceh. Studi ini adalah penelitian yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa yang digunakan adalah teknik deskriptif analysis. Penelitian ini berlokasi di kota Langsa karena di kota langsa ini gerakan islamisasi tumbuh kuat dalam ruang publik dan juga dalam tata pemerintahan. Informan penelitian ini berasal dari ulama-ulama dayah, ketua atau anggota MPU kota Langsa, serta warga masyarakat kota Langsa. Temuan penting dalam penelitian ini adalah telah terjadinya perbedaan pandangan ulama dayah terhadap qanun yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Langsa khususnya Qanun Nomor 3 Kota Langsa Tahun 2016 tentang penyelenggaraan hiburan di Kota Langsa yaitu ada yang menyetujui dan mendukung, ada yang tidak mendukung dan tidak perlu adanya qanun tersebut. Pengaruh ulama dayah terhadap Qanun Nomor 3 tahun 2016 sangat besar dan mendapat dukungan dari dari masyarakat Kota Langsa sehingga apa yang dikatakan ulama dayah dalam masyarakat merupakan sebuah fatwa atau pendapat yang harus diikuti.
Keywords