Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan (Nov 2017)
Kedudukan Arsiparis dalam Melakukan Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan
Abstract
Arsiparis dalam melakukan kegiatan penelitian/pengkajian bukanlah untuk melaksanakan tugas dan fungsi Arsiparis, tetapi lebih kepada tanggung jawab arsiparis sebagai tenaga fungsional untuk mencari kebenaran dan pengetahuan melalui cara-cara yang ilmiah. Arsiparis dengan penguasaan kegiatan pengelolaan arsip, baik dalam lingkup pekerjaan pengelolaan arsip dinamis maupun pengelolaan arsip statis, diharapkan mampu melakukan penelitian guna mengatasi perubahan yang terjadi dalam lingkungan kearsipan, baik yang disebabkan tuntutan pelayanan bagi kepentingan masyarakat ataupun perubahan yang disebabkan kemajuan teknologi dan komunikasi. Arsiparis sebagai tenaga fungsional dituntut bukan hanya profesional saja tetapi juga mampu menjadi archival scientist. Berbekal ilmu kearsipan yang dimilikinya, arsiparis yang melakukan penelitian diharapkan mampu menyempurnakan kebijakan kearsipan terhadap segala perubahan tentang hakekat arsip dan lingkungan pengelolaan kearsipan.
Keywords