Jurnal Dakwah Risalah (Dec 2017)

KOMUNIKASI OMBUDSMAN DALAM SOSIALISASI ADUAN PUBLIC SEBAGAI LEMBAGA PENGAWASAN PUBLIC DI PROVINSI RIAU

  • Sudianto Sudianto

DOI
https://doi.org/10.24014/jdr.v28i2.5548
Journal volume & issue
Vol. 28, no. 2
pp. 104 – 114

Abstract

Read online

Komunikasi yang dilakukan oleh lembaga Ombudsman adalah komunikasi melalui sosialisasi untuk memberikan pengawasan dengan mensosialisasikan edukasi pelayanan public yang baik, bagi lembaga pemerintah tingkat kabupaten dan kota di provinsi Riau. Dengan memberikan arahan pelayanan yang prima kepada masyarakat.. Mengajak dan membangun hubungan kerja sama guna terciptanya iklim birokrasi yang transparan. Kemudian terbangunnya pola komunikasi yang dinamis pada pelayanan public.Model komunikasi Ombudsman adalah suatu pola yang cukup menarik perhatian dalam meningkatkan koordinasi bagi tiap lembaga pemerintah. Dalam hal ini ada dua pola komunikasi yang dapat dijadikan sebagai bentuk komunikasi ombudsman pada lembaga pemerintah diantaranya; penyelidikan lapangan dan pencegahan.yakni penyelidikan lapangan dengan melakukan koordinasi dengan satuan kerja pada dinas terkait ketika ada laporan dari masyarakat mengenai pelayanan yang kurang baik, kemudian dievalusi kinerja lembaga tersebut. Kemudian ada tahap pencegahan ketika terjadi pelanggaran pada dinas terkait bagaimana agar dapat dievalusai kinerjanya. Kemudian dapat melakukan klarifikasi perbaikan.Sebagai komunikator Ombudsman sebagai lembaga mitra dari pemerintah dapat memberikan koordinasi dengan melakukan sosialisasi terhadapa pelayanan yang diberikan kepada public agar lebih baik dan transparan kepada masyarakat. untuk membangun komunikasi komunikasi ombudsman. Dari hasil komunikasi Ombudsman dapat memberikan pemahaman kepada public dengan mensosialisasikan kepada khalayak atau masyakat sebagai lembaga resmi yang mampu melakukan mediasi pelayanan public yang baik pada lembaga pemerintah.

Keywords