Gondang: Jurnal Seni dan Budaya (Dec 2021)

Penyajian Musik Silat Pelintau Pada Upacara Perkawinan Masyarakat Etnis Tamiang

  • Syahnaz Farsia Dahni,
  • Ainun Erryaprina Harahap

DOI
https://doi.org/10.24114/gondang.v5i2.29448
Journal volume & issue
Vol. 5, no. 2
pp. 241 – 248

Abstract

Read online

Silat Pelintau berasal dari bahasa Tamiang yang tergabung atas dua kata yaitu Pelin dan Tau. Pelin yang artinya Semua dan Tau yang artinya Tahu. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui bentuk musik, bentuk penyajian, fungsi dan makna musik pada upacara perkawinan masyarakat etnis Tamiang. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kualitatif. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bentuk musik iringan silat pelintau pada upacara perkawinan masyarakat etnis Tamiang yaitu yang pertama alat musik yang digunakan dan bentuk musik. Kedua, pada bentuk penyajian musik silat pelintau pada upacara perkawinan masyarakat etnis tamiang memiliki tiga tahapan, yakni tahap pembukaan, tahap inti, dan tahap penutup. Ketiga, fungsi dan makna sebagai kenikmatan estetis yang bisa dinikmati oleh penciptanya maupun penonton, hiburan bagi masyarakat, komunikasi, respon fisik, sumbangan pada pelestarian serta stabilitas kebudayaan serta makna yang terkandung pada musik silat pelintau merupakan nilai budaya atau warisan budaya intelektual.

Keywords