Jurnal Yaqzhan: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan (Jul 2021)

PENGARUH TASAWUF ISLAM DALAM KONSEP KEDAMAIAN UNIVERSAL (SULH-I KULL) SULTAN MUGHAL JALALUDDIN AKBAR

  • Gumilar Irfanullah

DOI
https://doi.org/10.24235/jy.v7i1.8364
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 1
pp. 105 – 123

Abstract

Read online

Tulisan ini bertujuan untuk melacak pengaruh ajaran dan doktrin tasawuf Islam terhadap konsep pemikiran sulh-I kull yang digagas oleh sultan kerajaan Mughal ke-3, Jalaluddin Muhammad Akbar pondasi dari kebijakan politik-keagamaannya selama ia berkuasa. Akbar tidak saja dikenal karena prestasi militernya yang besar karena semakin memperluas pengaruh kesultanan Mughal di India, tetapi juga karena pemikiran-pemikiran dan kebijakan keagamaannya yang kontroversial. Melalui sulh-I kull, Akbar meyakini bahwa rakyatnya tidak perlu diperlakukan secara berbeda hanya karena perbedaan etnisitas dan agama. Akbar memandang bahwa umat Muslim dan Hindu, juga umat lainnya di India, tidak berhak memonopoli kebenaran dan berbuat zalim kepada orang lain karena alasan perbedaan agama. Untuk memahami bagaimana Akbar menyerap ajaran-ajaran dan doktrin tasawuf falsafi, tulisan ini menggunakan teori konstruktivisme yang memandang bahwa pengetahuan seseorang bisa didapat melalui konstruksi pemikiran yang ia serap dari pengalaman langsung dan pemikiran yang sudah ada. Menggunakan studi pustaka sebagai metode, tulisan ini menemukan kesamaan antara substansi sulh-I kull milik Akbar dan ajaran universal dan egaliter yang diwariskan oleh para tokoh sufi falsafi, khususnya yang terejawantah dalam doktrin wahdah al-wujud. Tulisan ini menemukan bahwa meskipun secara tidak langsung Akbar membaca karya-karya sufi terdahulu, Akbar menyerapnya melalui internalisasi ajaran itu yang ia dapatkan melalui diskusi dan dialog dengan banyak tokoh sufi di masanya. Akbar juga melakukan perenungan-perenungan saat berziarah ke makam ulama-ulama sufi yang berasal dari tarekat Chishtiyah yang memang mewarisi doktrin wahdah al-wujud di wilayah India.

Keywords