Unes Journal of Swara Justisia (Apr 2024)
Penerapan Penyimpanan Protokol Notaris dengan Metode Cloud Computing System
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis penerapan penyimpanan protokol notaris dengan metode cloud computing system yaitu suatu metode yang mensubstitusi penyimpanan secara konvensional menjadi ke dalam bentuk dokumen elektronik yang tersimpan di komputasi awan. Tujuan lain dari penelitian ini adalah mengetahui mekanisme penyimpanan protokol notaris secara elektronik. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal dengan penelitian yang beranjak dari adanya kekosongan norma. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggambarkan apa yang menjadi pokok permasalahan (deskripsi), menjelaskan masalah tersebut (eksplanasi), mengkaji permasalahan dari bahan hukum yang terkait (evaluasi) dan memberikan argumentasi dari hasil evaluasi tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa. Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Kearsipan, Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 5 ayat (4) huruf b UU ITE, memberikan interpretasi bahwa protokol notaris seyogyanya dapat disimpan secara elektronik termasuk salah satunya dengan metode cloud computing system. Dalam proses pengarsipan dokumen secara elektronik Peraturan Kepala ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) Nomor 20 tahun 2011 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Elektronik, dapat dijadikan contoh atau pedoman. Autentikasi dalam peraturan tersebut dapat berupa memberikan tanda dan/atau pernyataan tertulis atau tanda lainnya yang dapat memberikan tanda bahwa arsip yang dimaksud merupakan arsip yang diambil dari data orisinil atau salinan orisinil, dimaksud agar nilai autentiknya tetap melekat dan tidak berkurang sama sekali.
Keywords