Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan (Jun 2024)
Digitalisasi Politik dalam Proses Pemilu 2024
Abstract
Pemilu merupakan suatu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari suatu negara yang menganut sistem demokrasi. Pemilu merupakan sebuah ajang untuk kepentingan menduduki seluruh lini sektor yang ada. Segala sesuatu dilegalkan dalam pemilu, alhasil makna memanusiakan manusia hanya sebatas konsep. Pemilu mengubah cara pandang terhadap sesuatu menjadi sangat penting dan meniadakan hakikat sebenarnya dari suatu hal. Tulisan ini membahas bagaimana pola disrupsi manuver partai untuk mendapatkan hak pilih dari masyarakat dengan memanfaatkan digitalisasi pada pemilu 2024. Berbagai cara dilakukan bahkan dibenarkan untuk mencapai hal yang diinginkan meski tidak bisa dimaafkan. Metode penulisan menggunakan tinjauan literatur dan data akan diperoleh melalui studi literatur dari buku, jurnal, web, dan realita yang berkaitan dengan berita yang relevan dengan tidak meninggalkan unsur permasalahan yang diteliti. Hasil dan analisis dalam tulisan ini menjadi tolak ukur bagaimana suatu kelompok dapat menarik kelompok yang sudah ada. Serta sebagai tindak lanjut dalam menghadapi kontestasi politik di masa depan.