Jurnal Kewarganegaraan (Sep 2024)
Pemenuhan Hak Warga Negara Untuk Menyampaikan Pendapat dalam Memperkuat Digital Citizenship Melalui Sambat Online Pemerintah Kota Malang
Abstract
Abstract This research aims to describe citizen participation in submitting complaints via Complain Online, a strategy to fulfill citizens' rights in digital citizenship, and the obstacles faced in fulfilling these rights. The method used is qualitative with a descriptive approach, collecting data through interviews, observation and documentation. The validity of the data was tested by triangulation and analysis using an interactive analysis model. The results of this research show that community participation through Complain Online increasing in quantity, but there is still a lack of responsibility in the use of digital media. The government needs to invest in efforts to improve the community's ability to express opinions as well as resources to develop ways to strengthen its realization digital citizenship. This can be done by developing a strategy to fulfill the right to opinion, including providing it website, socialization, electronic forms and platform development. In order for this strategy to be effective, the public must be given adequate understanding and provision regarding their responsibilities in utilizing these facilities. Also, efforts need to be made to overcome internal obstacles including rapid turnover of ASN and lack of technological skills and external obstacles including budget limitations and the cessation of socialization. -------------------------------- Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan partisipasi warga dalam menyampaikan aduan melalui Sambat Online, strategi pemenuhan hak warga dalam digital citizenship, dan hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan hak tersebut. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Validitas data diuji dengan triangulasi dan analisis menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat melalui Sambat Online meningkat secara kuantitas, namun masih ada kurangnya tanggung jawab dalam penggunaan media digital. Pemerintah perlu berinvestasi dalam upaya meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berpendapat serta sumber daya untuk mengembangkan cara-cara untuk memperkuat terwujudnya digital citizenship. Hal ini, dapat dilakukan dengan menyusun strategi pemenuhan hak berpendapat mencakup penyediaan website, sosialisasi, formulir elektronik dan pengembangan platform, Agar strategi ini dapat berjalan efektif, masyarakat harus diberikan pemahaman dan pembekalan yang memadai terkait tanggung jawab mereka dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Serta, perlu adanya upaya mengatasi hambatan internal termasuk pergantian ASN yang cepat dan kurangnya keterampilan teknologi dan hambatan eksternal meliputi keterbatasan anggaran dan terhentinya sosialisasi.
Keywords