Riwayah: Jurnal Studi Hadis (Dec 2018)
RELASI MUSLIM DAN NON-MUSLIM PERSPEKTIF TAFSIR NABAWI DALAM MEWUJUDKAN TOLERANSI
Abstract
Fenomena pluralitas agama yang hadir di tengah kehidupan saat ini menuntut kita agar mampu menyikapinya dengan bijaksana. Terlebih bagi umat muslim, di mana dewasa ini Islam seringkali dituduh sebagai agama yang diskriminatif dan sulit menerima adanya keberagaman. Pasalnya bermula dari munculnya sebagian muslim yang mendakwahkan Islam dengan jalan kekerasan, memerangi bahkan membunuh umat-umat lain yang tidak sejalan dengan Islam. Sehingga tentu saja ini berimbas pada rusaknya citra Islam. Padahal, 14 abad yang lalu Nabi Muhammad telah mengajarkan dan mempraktekkan langsung bagaimana seharusnya sikap seorang muslim dalam berhubungan dengan umat-umat lain di luar Islam. Alhasil, Nabi berhasil menjadikan Islam sebagai agama rahmatan lil ‘ālamīn yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antar umat beragama. Di samping itu, perlu disadari bahwa sikap dan perilaku Nabi tersebut tidak terlepas dari wahyu yang Allah turunkan kepadanya (al-Qur’an). Artinya, Al-Qur’an menjadi petunjuk bagi Nabi dalam menentukan sikap yang harus dilakukan ketika berhubungan dengan non-muslim ketika itu. Seperti misalnya dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 8-9, di mana Allah memberitahukan bahwa Nabi tidak dilarang untuk tetap berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang non-muslim yang tidak memeranginya. Maka, dari ayat ini muncullah respon Nabi, baik itu berupa perkataan maupun sikap dan perbuatan. Sehingga respon tersebut dijadikan tafsiran yang menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an ini. Lebih lanjut, dengan menggunakan metode deskriptif-analitis, dalam tulisan ini penulis akan mencoba menganalisis hadis-hadis Nabi yang menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an mengenai relasi muslim dan non-muslim tersebut, agar nantinya dapat menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan toleransi antar umat beragama.
Keywords