Miqot: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman (Jun 2023)

TEUNGKU MUHAMMAD HASBI ASH-SHIDDIEQY'S CONCEPT OF MARRIAGE: A Maqasidi Approach to Polygamy and Interfaith Marriage Verses in Tafsir An-Nuur

  • Muhammad Syahrial Razali Ibrahim

DOI
https://doi.org/10.30821/miqot.v47i1.1078
Journal volume & issue
Vol. 47, no. 1

Abstract

Read online

Abstract: The aim of this article is to elucidate modernist Islam position on the discourse of poligamy and interfaith marriage based on the work of Hasbi ash-Shiddieqy’s Tafsīr An-Nuur. In response to the issues, he argues that the objectives of Shari`a are pivotal. The law on poligamy and interfaith marriage are both contextualised by the realisation of Shari'a objectives. Here, he views that both of poligamy and interfaith-marriage are forbidden for the first is incapable of actualisation domestic justice, while the second is against Shari'a maqashid; hifdh al-dīn/ the protection of sound religious practices. By relying on descriptive analytic of Hasbi’s work on the tafsir, it is found that he views the domestic justice encrypted in al-Nisâ’ 3 and 129 is both physical needs and psychological actualisation, which are to some extent impossible to be achieved by poligamy. He furthers accordingly that interfaith marriage is prone to deteriorate Islamic principles and practices.Abstrak: Pernikahan adalah sunnatullah yang bertujuan mendapatkan ketenangan jiwa, membina keluarga dan menjaga keberlangsungan umat manusia atas nilai-nilai ketaatan kepada Allah. Atas dasar ini para ulama kemudian memberi batasan, bahkan melarang poligami dan nikah beda agama karena diyakini adanya mafsadah yang dapat mengganggu tercapainya tujuan pernikahan. Kajian ini ingin melihat pandangan Hasbi Ash-Shiddieqy melalui karyanya Tafsir An-Nuur terkait larangan poligami dan kebolehan menikahi perempuan non muslim, seperti perempuan Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha dan lainnya. Dengan menggunakan metode deskriptif analitis interpretif, peneliti menyimpulkan bahwa Hasbi Ash-Shiddieqy melarang poligami karena anggapan ketidakmampuan seorang suami mengimplementasikan makna adil. Menurutnya, adil dalam surah al-Nisâ’ 3 dan 129 mencakup adil materi dan ruhi. Begitu juga halnya dengan larangan menikahi perempuan musyrikat, ia meyakini mafsadat yang akan muncul lebih besar, yaitu kemurtadan dan kekafiran. Namun ia membolehkan nikah kitabiyat secara mutlak. Masuk dalam kategori kitabiyat menurutnya perempuan Hindu, Budha dan sejenisnya.Keywords: interfaith marriage, poligamy, Hasbi Al-Shidiqy, and Modernist Islam

Keywords