Jurnal Ushuluddin (Jun 2014)
Sihir dalam Pandangan Al-Qur’an
Abstract
Sihir adalah perbuatan ajaib yang dilakukan dengan pesona dan kekuatan ajaib (gunaguna, mantra atau jampi) yang digunakan untuk tujuan tertentu, seperti penangkal dan mencelakai orang lain. Karena itu sihir bisa menimbulkan dampak beraneka ragam, seperti sakit, kematian, kebencian, gairah syahwat dan penceraian serta perselingkuhan. Dalam Al-Qur’an tidak kurang dari 30 ayat bicara mengenai sihir. Antara lain surat Al-Baqarah ayat 102 yang menjadi fokus telaah ini. Asbabunuzul ayat ini, diatarbelakangi tuduhan kafir Quraisy terhadap Nabi Muhammad saw. bahwa ajaran yang dikembangkan belia itu, adalah sihir, lalu turun ayat 102 Al-Baqarah ini. Dalam ayat ini Allah menceritakan perbuatan sihir orang Yahudi di zaman Nabi Sulaiman. Tujuan mereka memutar balikkan fakta dan pembangkangan terhadap kitab Taurat yang benar. Dan ilmu sihir yang mereka kembangkan, tidak ada relevansinya dengan ajaran Nabi Sulaiman. Mempelajari ilmu sihir menurut sebagian ulama tafsir, adalah boleh yang dilarang menggunakan ilmu itu untuk kejahatan. Menurut para ahli tafsir, ilmu sihir termasuk ilmu yang tercela, merugikan bagi diri si penyihir dan yang terkena sihir. Karena itu kedua belah pihak bisa dikenakan sebagai sikap penolakan kebenaran atau kekafiran.