Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran (Mar 2021)
THE RED YARN OF CONTEMPORARY ISLAMIC LAW REFORM: A Critical Study of Abdullahi Ahmed An-Na'im's Thought
Abstract
Abstract: This study analyzes the thoughts of Abdullahi Ahmed an-Na'im in Islamic law reform, Abdullahi Ahmed an-Na'im, a Sudanese intellectual figure. The objective of this study is for discovering Naskh's thinking conceptually, as an object for Islamic law studies. This critical study emphasizes that it is a need to review the naskh principle, for an-Na'im, which lies in the requirement to treat the texts in the Quran relevantly to fillenough Islamic law reform in a modern context. By comprehending the naskh verses in the Koran as a form of delaying their implementation to the right time, He uses logic or paradigm reversed from the conventional naskh principles, by re-streamlining the principles of Islamic teachings contained in the verses in the Mecca phase, which in conventional naskh theory have stated by the Madaniyyah verses that came down later. For him, reversing the naskh process is an evolutionary principle of interpretation. The methods used are descriptive, hermeneutic, and phenomenological methods. In practical terms, his naskh thinking which is aimed at revitalizing the interpretation of Islamic teachings in the context of the modern world can be useful for its application for the benefits of the ummah in the renewal of Islamic law in Islamic legal reform. Keywords: reform, Islamic law, critical, Abdullahi Ahmed Na'in Abstrak: Kajian ini menganalisis pemikiran Abdullahi Ahmed an-Na'im dalam reformasi hukum Islam, Abdullahi Ahmed an-Na’im adalah salah seorang tokoh intelektual Sudan. Arah tujuan dalam kajian ini diarahkan untuk menguak pemikiran naskh secara konseptual, sebuah objek kajian yang diletakkan sebagai bagian dari kajian studi hukum Islam dalam pembahruan. Studi kritis ini menegaskan bahwa perlunya peninjauan kembali prinsip naskh, bagi an-Na'im yang terletak pada keharusan untuk memperlakukan teks-teks al-Quran secara relevan demi mewujudkan pembaruan hukum Islam yang memadai dalam konteks modern. Dengan memahami naskh ayat-ayat dalam al-Quran sebagai suatu bentuk penundaan pelaksanaannya hingga waktu yang tepat, ia menggunakan logika atau paradigma terbalik dari prinsip naskh konvensional, yaitu dengan mengefektifkan kembali prinsip-prinsip ajaran Islam yang terdapat pada ayat-ayat fase Makkah, yang dalam teori naskh konvensional dinyatakan telah oleh ayat-ayat Madaniyyah yang turun belakangan. Baginya, membalikkan proses naskh merupakan prinsip interpretasi yang evolusioner. Metode yang digunakan metode deskriptif, hermeneutika, dan fenomenologi. Secara praktis, bahwa pemikiran naskhnya yang ditujukan untuk merelevansikan penafsiran ajaran Islam dalam konteks dunia modem, dapat berguna penerapannya bagi kebaikan dan kemaslahatan umat dalam pembaharuan hukum Islam dalam reformasi hukum Islam. Kata kunci: reformasi, hukum Islam, kritis, Abdullahi Ahmed Na'in
Keywords